Suara.com - Baru-baru diketahui PT Tambang Mas Sangihe (TMS) beroperasi kembali. Padahal PTUN Manado memutuskan untuk membatalkan izin lingkungan PT TMS. Yang lebih parahnya, aparat kepolisian bak ikut serta dalam pelanggaran keputusan hukum tersebut.
Seorang warga Sangihe bernama Agus menceritakan polisi di Sangihe mengawal alat-alat berat masuk ke area pertambangan.
"Polisi sebenarnya harus mengawal keputusan itu, tetapi yang terjadi di lapangan mereka itulah dengan alasan pengamanan tetapi mau meloloskan alat-alat itu ke perusahaan," ujar Agus dalam acara 'Konferensi Pers Koalisi Save Sangihe Island' di Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Hal itu, kata Agus, membuat warga Sagihe semakin tidak percaya kepada polisi pasca penangkapan aktivis lingkungan Robinson Saul. Ditambah perkara Ferdy Sambo yang belakangan ini ramai menjadi perhatian.
Baca Juga: Gusur Lahan Petani di Minahasa, Polisi Lakukan Tindakan Represif Terhadap Warga
"Sehingga saya sampaikan kembalikan itu bapak polisi. Supaya torang percaya polisi, apalagi dikaitkan dengan persoalan Sambo torang lebih tidak percaya lagi sama bapak polisi," ucapnya.
Disinggung DPR
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk mempertimbangkan mencabut izin operasi tambang di Pulau Sangihe. Hal itu buntut dari PT TMS yang masih bandel melakukan operasi tambang.
"Putusan pengadilan harus dijalankan secara konsisten oleh semua pihak, agar kondisi masyarakat menjadi aman dan damai serta kondusif bagi kehidupan sehari-hari mereka," kata Mulyanto, Kamis (14/7/2022).
Karena itu kata Mulyanto sudah seharusnya PT TMS dilarang membawa masuk alat berat ke wilayah konsesi penambangan. Terlebih TMS yang sampai mengerahkan aparat kepolisian untuk pengawalan.
Menteri ESDM Didesak Evaluasi PT TMS
Mulyanto lantas mendesak Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk segera melakukan evaluasi izin pertambangan emas di Pulau Sangihe. Ia berujar bahwa pemerintah harus hadir untuk memberi rasa aman dan damai bagi masyarakat di daerah tersebut.
"Kasihan masyarakat. Kementerian harus jelas keberpihakannya kepada masyarakat. Jangan malah terkesan membela pengusaha besar," kata Mulyanto.
Sebagai informasi, PTUN Manado telah membatalkan izin lingkungan PT TMS di Sangihe pada 2 Juni 2022 dengan Nomor: 57/G/LH/2021/PTUN.Mdo